Skip to content
Inovatif, Profesional dan Berkepribadian
twitter
youtube
instagram
BPM
Call Support 081397167001
Email Support [email protected]
Location Jl. Kolam No. 1 Medan Estate
  • BERANDA
  • TENTANG
    • Profil BPMID
    • Visi dan Misi
    • Fungsi & Tujuan
    • Struktur Organisasi
    • Pimpinan Organisasi
    • Program Kerja BPMID
  • BERITA KEGIATAN
  • PUSAT
    • PPMI
      • SPMI
      • AMI
    • PPMEI
  • LAYANAN DAN INFORMASI
    • ARSIP
      • ARSIP DIGITAL
        • ARSIP BPMID
        • Artikel
      • BEST PRACTICE
      • Laporan Hasil Survey
    • Aplikasi
      • SPMI UMA
      • OPAC
      • SWAMP-D
      • ACADEMIC ONLINE CAMPUS (AOC)
      • PERPUSTAKAAN UMA
      • REPOSITORI
    • HELP DESK
  • KERJASAMA

Pencemaran Mesin Disel Pada Kehidupan Sehari

Posted on 02/05/202403/05/2024 by Super Admin
0

Mesin diesel telah lama digunakan di berbagai sektor transportasi dan industri karena efisiensi bahan bakar yang tinggi dan daya tahan yang lebih lama dibandingkan dengan mesin bensin. Namun, mesin diesel juga dikenal memiliki dampak negatif pada lingkungan, khususnya pada kualitas udara. Berikut adalah beberapa keburukan mesin diesel pada pencemaran udara:

  1. Emisi Partikulat: Mesin diesel menghasilkan emisi partikulat atau bahan partikel (particulate matter), termasuk jelaga dan debu halus. Partikulat ini dapat menimbulkan masalah kesehatan pernapasan seperti asma, bronkitis, dan bahkan penyakit paru obstruktif kronis (PPOK). Partikulat halus juga dapat masuk ke aliran darah dan mempengaruhi organ lain, termasuk jantung.
  2. Emisi Nitrogen Oksida (NOx): Mesin diesel juga menghasilkan emisi nitrogen oksida yang lebih tinggi dibandingkan mesin bensin. NOx merupakan penyebab utama pembentukan ozon di permukaan bumi, yang dapat merusak tanaman, menyebabkan kabut asap, dan berkontribusi pada masalah pernapasan pada manusia.
  3. Polusi Suara: Selain polusi udara, mesin diesel cenderung lebih bising dibandingkan mesin bensin. Kebisingan ini dapat menyebabkan gangguan pada kesehatan penduduk, terutama di kota-kota besar.
  4. Polusi Hidrokarbon Aromatik Polisiklik (PAH): Mesin diesel juga dapat menghasilkan emisi PAH yang berbahaya, yang dapat menyebabkan risiko kanker dan masalah kesehatan lainnya.
  5. Senyawa Organik Volatil (VOC): Mesin diesel dapat mengeluarkan VOC, senyawa yang dapat bereaksi dengan sinar matahari dan membentuk ozon troposferik yang berbahaya.
  6. Pembentukan Kabut Asap: Emisi dari mesin diesel dapat berkontribusi pada pembentukan kabut asap, terutama di kota-kota besar. Kabut asap dapat mengurangi visibilitas dan berpotensi menyebabkan masalah kesehatan pada manusia.
  7. Polusi Iklim: Emisi karbon dioksida (CO2) dari mesin diesel berkontribusi pada perubahan iklim global. Meskipun emisi CO2 dari mesin diesel umumnya lebih rendah dibandingkan mesin bensin, secara keseluruhan emisi dari sektor transportasi memberikan kontribusi signifikan terhadap perubahan iklim.

Meskipun mesin diesel memiliki dampak negatif pada kualitas udara, terdapat upaya untuk mengurangi emisi dengan menggunakan teknologi seperti filter partikulat diesel dan sistem pengendalian emisi yang lebih canggih. Pemerintah di berbagai negara juga telah menetapkan standar emisi yang lebih ketat untuk mengurangi dampak buruk mesin diesel pada pencemaran udara. Namun, peralihan ke teknologi yang lebih ramah lingkungan seperti kendaraan listrik atau hibrida juga merupakan langkah penting untuk mengurangi dampak pencemaran udara dari mesin diesel.

INSTAGRAM

I9 Form

PETA LOKASI

Berita Terbaru
UMA Gelar Rapat Koordinasi Pengisian IKU PTS 2026 dan Pelaporan Dampak Sosial, Ekonomi, dan Lingkungan
...
Delegasi Universiti Kuala Lumpur Kunjungi Laboratorium Teknik Elektro UMA, Perkuat Kerja Sama Internasional
...
Seleksi Magang Jepang Batch 4 dan 5 Resmi Digelar, UMA Siapkan Talenta Global dari Sumatera Utara
...
Rektor UMA Tetapkan Pejabat Sementara Wakil Rektor Bidang Penjaminan Mutu Pendidikan dan Pembelajaran
...
Prestasi Internasional, UMA Peringkat #1 PTS Sumatera Utara di QS Asia University Rankings 2026
...
KAMPUS I
Jalan Kolam Nomor 1 Medan Estate / Jalan Gedung PBSI, Medan 20223
(061) 7360168
[email protected]
KAMPUS II
Jalan Sei Serayu Nomor 70 A / Jalan Setia Budi Nomor 79 B, Medan 20112
(061) 42402994
[email protected]

  • 124
  • 104
  • 2,883
  • 18,526
  • 630,540
  • 308,018
  • 244
© 2026 BPM - Universitas Medan Area | Inovatif, Profesional dan Berkepribadian