Skip to content
Inovatif, Profesional dan Berkepribadian
twitter
youtube
instagram
BPM
Call Support 081397167001
Email Support [email protected]
Location Jl. Kolam No. 1 Medan Estate
  • BERANDA
  • TENTANG
    • Profil BPMID
    • Visi dan Misi
    • Fungsi & Tujuan
    • Struktur Organisasi
    • Pimpinan Organisasi
    • Program Kerja BPMID
  • BERITA KEGIATAN
  • PUSAT
    • PPMI
      • SPMI
      • AMI
    • PPMEI
  • LAYANAN DAN INFORMASI
    • ARSIP
      • ARSIP DIGITAL
        • ARSIP BPMID
        • Artikel
      • BEST PRACTICE
      • Laporan Hasil Survey
    • Aplikasi
      • SPMI UMA
      • OPAC
      • SWAMP-D
      • ACADEMIC ONLINE CAMPUS (AOC)
      • PERPUSTAKAAN UMA
      • REPOSITORI
    • HELP DESK
  • KERJASAMA

Dampak Buruk Lingkungan Akibat Limbah Tambak Udang

Posted on 21/02/202421/02/2024 by Super Admin
0

Tambak udang telah menjadi industri yang signifikan dalam sektor perikanan global, memberikan kontribusi terhadap pasokan udang yang penting bagi kebutuhan pangan dunia. Namun, di balik manfaat ekonomisnya, kegiatan tambak udang juga menyebabkan dampak serius terhadap lingkungan. Salah satu aspek yang memunculkan keprihatinan adalah dampak buruk yang dihasilkan oleh limbah tambak udang. Berikut adalah beberapa dampak buruk yang dapat timbul akibat limbah tambak udang terhadap lingkungan:

  1. Pencemaran Air: Limbah organik dari sisa pakan, kotoran udang, dan bahan kimia tambak dapat mencemari air di sekitar tambak. Tingginya konsentrasi nutrisi seperti nitrat dan fosfat dapat menyebabkan pertumbuhan alga berlebihan, yang pada gilirannya mengakibatkan “bloom” alga. Ini dapat mengurangi kadar oksigen di air dan menghancurkan ekosistem perairan, menyebabkan kematian massal ikan dan organisme air lainnya.
  2. Penggunaan Bahan Kimia: Penggunaan pestisida, antibiotik, dan bahan kimia lainnya dalam kegiatan tambak untuk mencegah penyakit dan meningkatkan produksi dapat mencemari air dan tanah sekitarnya. Bahan kimia ini dapat mencapai sungai dan laut, membahayakan kehidupan laut dan organisme lainnya.
  3. Kerusakan Ekosistem Mangrove: Tambak udang sering kali memerlukan konversi lahan mangrove yang berfungsi sebagai buffer alami dan rumah bagi banyak spesies. Penggundulan mangrove untuk memberikan ruang bagi tambak dapat menyebabkan kerugian ekosistem, mengurangi keanekaragaman hayati, dan meningkatkan risiko banjir akibat hilangnya fungsi mangrove sebagai penahan air.
  4. Pengurangan Keanekaragaman Hayati: Kegiatan tambak dapat menghasilkan polusi suara dan gangguan fisik terhadap lingkungan. Hal ini dapat mengusir hewan-hewan liar seperti burung air dan mempengaruhi siklus hidup ikan dan organisme laut lainnya. Penangkapan udang secara besar-besaran juga dapat menyebabkan penurunan populasi spesies udang alami.
  5. Masalah Sosial: Dalam beberapa kasus, praktik-praktik tambak udang dapat menyebabkan masalah sosial seperti hilangnya mata pencaharian bagi nelayan lokal dan konflik atas hak tanah. Kondisi kerja yang tidak manusiawi dan kurangnya regulasi dapat merugikan masyarakat setempat.

Untuk mengatasi dampak buruk ini, perlu diterapkan praktik-praktik tambak yang berkelanjutan dan ramah lingkungan, serta pengawasan yang ketat dari pihak berwenang untuk memastikan kepatuhan terhadap norma-norma lingkungan dan sosial. Selain itu, kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pelestarian lingkungan perairan juga menjadi kunci dalam menjaga keseimbangan ekosistem dan keberlanjutan industri tambak udang.

INSTAGRAM

I9 Form

PETA LOKASI

Berita Terbaru
UMA Gelar Rapat Koordinasi Pengisian IKU PTS 2026 dan Pelaporan Dampak Sosial, Ekonomi, dan Lingkungan
...
Delegasi Universiti Kuala Lumpur Kunjungi Laboratorium Teknik Elektro UMA, Perkuat Kerja Sama Internasional
...
Seleksi Magang Jepang Batch 4 dan 5 Resmi Digelar, UMA Siapkan Talenta Global dari Sumatera Utara
...
Rektor UMA Tetapkan Pejabat Sementara Wakil Rektor Bidang Penjaminan Mutu Pendidikan dan Pembelajaran
...
Prestasi Internasional, UMA Peringkat #1 PTS Sumatera Utara di QS Asia University Rankings 2026
...
KAMPUS I
Jalan Kolam Nomor 1 Medan Estate / Jalan Gedung PBSI, Medan 20223
(061) 7360168
[email protected]
KAMPUS II
Jalan Sei Serayu Nomor 70 A / Jalan Setia Budi Nomor 79 B, Medan 20112
(061) 42402994
[email protected]

  • 1,760
  • 948
  • 10,374
  • 23,379
  • 641,520
  • 315,146
  • 2,414
© 2026 BPM - Universitas Medan Area | Inovatif, Profesional dan Berkepribadian