Skip to content
Inovatif, Profesional dan Berkepribadian
twitter
youtube
instagram
BPM
Call Support 081397167001
Email Support [email protected]
Location Jl. Kolam No. 1 Medan Estate
  • BERANDA
  • TENTANG
    • Profil BPMID
    • Visi dan Misi
    • Fungsi & Tujuan
    • Struktur Organisasi
    • Pimpinan Organisasi
    • Program Kerja BPMID
  • BERITA KEGIATAN
  • PUSAT
    • PPMI
      • SPMI
      • AMI
    • PPMEI
  • LAYANAN DAN INFORMASI
    • ARSIP
      • ARSIP DIGITAL
        • ARSIP BPMID
        • Artikel
      • BEST PRACTICE
      • Laporan Hasil Survey
    • Aplikasi
      • SPMI UMA
      • OPAC
      • SWAMP-D
      • ACADEMIC ONLINE CAMPUS (AOC)
      • PERPUSTAKAAN UMA
      • REPOSITORI
    • HELP DESK
  • KERJASAMA

Geoteknologi dalam Pemetaan Risiko Longsor di Daerah Rawan Bencana

Posted on 30/06/202530/06/2025 by redha
0

Abstrak

Tanah longsor merupakan salah satu bencana geologis yang paling sering terjadi di daerah dataran tinggi dan perbukitan di Indonesia. Untuk mengantisipasi dan memitigasi dampaknya, diperlukan pemetaan risiko yang akurat dan cepat. Geoteknologi, melalui kombinasi Sistem Informasi Geografis (SIG) dan penginderaan jauh (remote sensing), memungkinkan analisis spasial berbagai faktor pemicu longsor secara komprehensif. Artikel ini mengkaji bagaimana penerapan geoteknologi digunakan dalam pemetaan risiko tanah longsor, serta tantangan teknis dan kelembagaan yang dihadapi dalam konteks pengelolaan bencana di daerah rawan.


Pendahuluan

Indonesia merupakan negara yang memiliki karakteristik geomorfologi kompleks, dengan banyak wilayah perbukitan, struktur geologi aktif, serta curah hujan tinggi—faktor yang semuanya berkontribusi pada tingginya kejadian tanah longsor. Mitigasi terhadap bahaya ini sangat bergantung pada kemampuan untuk memetakan zona risiko dengan akurat.

Perkembangan geoteknologi memberikan solusi dalam penyusunan peta risiko yang lebih akurat, cepat, dan berbasis data objektif. Integrasi data geospasial dari citra satelit, peta topografi, curah hujan, hingga kondisi penggunaan lahan dapat dimodelkan dalam lingkungan SIG untuk menghasilkan peta risiko yang mendukung pengambilan keputusan.


Konsep Risiko Longsor dan Pemetaan Spasial

Risiko longsor adalah hasil interaksi antara:

  • Bahaya (hazard): kemungkinan terjadinya longsor berdasarkan kondisi geologi, topografi, dan iklim.
  • Kerentanan (vulnerability): tingkat keterpaparan populasi, infrastruktur, atau sumber daya.
  • Kapasitas (capacity): kemampuan sistem untuk mencegah atau mengurangi dampak.

Melalui geoteknologi, ketiga komponen tersebut dapat dianalisis secara spasial dan divisualisasikan dalam bentuk peta risiko.


Metode Geoteknologi dalam Pemetaan Longsor

  1. Penginderaan Jauh (Remote Sensing)
    • Citra satelit seperti Landsat, Sentinel-2, atau SPOT digunakan untuk mengidentifikasi penggunaan lahan, kerapatan vegetasi, dan perubahan morfologi lereng.
    • Teknologi radar (InSAR) mampu mendeteksi pergerakan tanah mikro sebagai indikator awal longsor.
  2. Sistem Informasi Geografis (SIG)
    • Digunakan untuk integrasi dan analisis multi-layer data spasial seperti:
      • Kemiringan lereng (slope)
      • Jenis tanah
      • Curah hujan historis
      • Jarak ke sungai atau jalan
      • Aktivitas manusia (pertanian, permukiman)
  3. Model Analisis Risiko
    • Model statistik dan berbasis pembobotan (misalnya AHP, logistic regression) digunakan untuk menilai tingkat kerentanan dan bahaya.
    • Hasil akhir berupa peta zona risiko yang diklasifikasikan (tinggi, sedang, rendah).

Studi Kasus: Pemetaan Longsor di Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah

Kabupaten Banjarnegara merupakan salah satu daerah rawan longsor di Indonesia. Melalui analisis data citra Landsat dan elevasi dari SRTM (Shuttle Radar Topography Mission), dikombinasikan dengan data curah hujan, tim peneliti berhasil menyusun peta risiko longsor skala 1:25.000. Hasilnya:

  • Zona risiko tinggi terdapat di lereng-lereng terjal dengan aktivitas pertanian terbuka.
  • Data ini digunakan oleh pemerintah daerah untuk menata ulang zonasi permukiman dan merancang jalur evakuasi.

Manfaat dan Tantangan

Manfaat:

  • Prediksi zona rawan secara spasial dan kuantitatif.
  • Mendukung kebijakan mitigasi berbasis data (data-driven decision).
  • Memberi dasar ilmiah dalam penyusunan RTRW dan relokasi penduduk.

Tantangan:

  • Resolusi data spasial yang kurang detail di wilayah terpencil.
  • Minimnya tenaga ahli geospasial di tingkat daerah.
  • Perlu integrasi lintas sektor dan partisipasi masyarakat lokal.

INSTAGRAM

I9 Form

PETA LOKASI

Berita Terbaru
Pelaksanaan Wisuda Periode I Tahun 2026
...
UMA Gelar Rapat Koordinasi Pengisian IKU PTS 2026 dan Pelaporan Dampak Sosial, Ekonomi, dan Lingkungan
...
Delegasi Universiti Kuala Lumpur Kunjungi Laboratorium Teknik Elektro UMA, Perkuat Kerja Sama Internasional
...
Seleksi Magang Jepang Batch 4 dan 5 Resmi Digelar, UMA Siapkan Talenta Global dari Sumatera Utara
...
Rektor UMA Tetapkan Pejabat Sementara Wakil Rektor Bidang Penjaminan Mutu Pendidikan dan Pembelajaran
...
KAMPUS I
Jalan Kolam Nomor 1 Medan Estate / Jalan Gedung PBSI, Medan 20223
(061) 7360168
[email protected]
KAMPUS II
Jalan Sei Serayu Nomor 70 A / Jalan Setia Budi Nomor 79 B, Medan 20112
(061) 42402994
[email protected]

  • 1,333
  • 996
  • 12,196
  • 26,749
  • 646,516
  • 318,461
  • 142
© 2026 BPM - Universitas Medan Area | Inovatif, Profesional dan Berkepribadian