Medan, 24 Oktober 2025 – Biro Penjaminan Mutu dan Informasi Digital (BPMID) Universitas Medan Area (UMA) menyelenggarakan Rapat Koordinasi Panitia Pelaksana Penyusunan Dokumen Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) UMA Tahun 2025 pada Jum’at, 24 Oktober 2025, bertempat di Ruang Rapat Rektor Universitas Medan Area. Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 14.00 WIB hingga selesai ini dihadiri oleh tim panitia pelaksana penyusunan dokumen SPMI UMA Tahun 2025.

Rapat koordinasi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan menyusun langkah strategis dalam proses penyusunan dokumen SPMI yang sesuai dengan Peraturan Menteri Nomor 39 Tahun 2025. Dalam kesempatan tersebut, Kepala Biro Penjaminan Mutu dan Informasi Digital, Dr. M. Khahfi Zuhanda, S.Si., M.Si., memaparkan sejumlah hal penting, di antaranya perbandingan antara peraturan sebelumnya dengan peraturan terbaru, daftar standar yang akan disusun, format dokumen yang digunakan, serta rencana waktu pengerjaan.
Melalui rapat ini, diharapkan seluruh tim panitia memiliki pemahaman yang sama terhadap arah kebijakan dan mekanisme penyusunan dokumen SPMI UMA tahun 2025, sehingga hasil yang dicapai nantinya dapat menjadi acuan utama dalam pelaksanaan penjaminan mutu di lingkungan Universitas Medan Area.

Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab dan diskusi yang berlangsung interaktif, di mana para peserta menyampaikan berbagai masukan dan pertanyaan terkait penyusunan dokumen SPMI. Diskusi tersebut menjadi wadah bagi tim panitia untuk menyepakati langkah-langkah operasional yang akan dilakukan secara terkoordinasi dan efisien.
Dengan terselenggaranya rapat koordinasi ini, BPMID UMA menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat budaya mutu dan memastikan seluruh proses penjaminan mutu internal berjalan sesuai standar yang ditetapkan, sejalan dengan visi UMA menuju perguruan tinggi unggul, berkarakter, dan berdaya saing global.
