Universitas Medan Area (UMA) menyelenggarakan kegiatan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Universitas Advent Surya Nusantara, serta Penandatanganan Memorandum of Agreement (MoA) antara Biro Penjaminan Mutu dan Informasi Digital (BPMID) UMA dengan Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Universitas Advent Surya Nusantara, pada Rabu, 10 Desember 2025, bertempat di Convention Hall Lantai 1, Kampus I Universitas Medan Area, mulai pukul 09.00–12.00 WIB.

Kegiatan berlangsung resmi dan penuh kehangatan, dihadiri oleh Rektor Universitas Medan Area, Wakil Rektor Bidang Riset, Publikasi dan Kemitraan, Kepala Biro BPMID, Kepala Biro BIPK, serta para kepala pusat di lingkungan BPMID, yaitu Ka. PPMI, Ka. PPME, Ka. PPEAM, Ka. P2MAL, dan Ka. P2DPT. Dari pihak Universitas Advent Surya Nusantara, turut hadir Rektor, para dekan, Kepala LPM, serta Wakil Kepala LPM.
Penandatanganan kerja sama ini menjadi langkah penting bagi kedua perguruan tinggi dalam memperkuat implementasi sistem penjaminan mutu dan mengembangkan praktik baik di masing-masing institusi. MoU antara pimpinan universitas membuka ruang kolaborasi yang lebih luas, sedangkan MoA antara BPMID UMA dan LPM Universitas Advent Surya Nusantara menegaskan komitmen teknis dalam pengembangan dan penguatan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI).

Sebagai tindak lanjut langsung dari kegiatan tersebut, kedua belah pihak melaksanakan sesi benchmarking untuk mendalami pelaksanaan SPMI di masing-masing perguruan tinggi. Benchmarking ini diawali dengan diskusi interaktif mengenai kebijakan, strategi implementasi, hingga tantangan pelaksanaan penjaminan mutu. Pertukaran pengalaman dan praktik terbaik diharapkan dapat memperkaya pemahaman kedua institusi dalam mendorong peningkatan mutu secara berkelanjutan.
