Medan, 31 Oktober 2025 – Universitas Medan Area (UMA) melalui Biro Penjaminan Mutu dan Informasi Digital (BPMID) menyelenggarakan Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) Tahun 2025 yang berlangsung di Ruang Ashoka, Grand Mercure Maha Cipta Medan Angkasa.
Kegiatan ini menjadi agenda penting dalam memastikan kesinambungan pelaksanaan sistem mutu akademik dan nonakademik di lingkungan UMA.
Rapat dihadiri oleh Ketua Yayasan Pendidikan Haji Agus Salim (YPHAS) Drs. M. Erwin Siregar, MBA, Rektor UMA Prof. Dr. Dadan Ramdan, M.Eng., M.Sc, para Wakil Rektor, Direktur Pascasarjana, para Dekan Fakultas, serta seluruh Kepala Biro dan Perwakilan Auditor.

Momentum Penguatan SPMI UMA
Dalam sambutan pembuka, Rektor UMA Prof. Dr. Dadan Ramdan, M.Eng., M.Sc menegaskan bahwa RTM merupakan forum strategis untuk melakukan evaluasi menyeluruh atas kinerja penjaminan mutu. Ia menyoroti terbitnya Permendiktisaintek Nomor 39 Tahun 2025 yang menggantikan Permendibuddikti Nomor 53 Tahun 2023, sehingga seluruh standar SPMI UMA perlu segera disesuaikan agar selaras dengan kebijakan nasional dan mendukung akreditasi program studi menuju predikat Unggul.
Beliau juga menyampaikan bahwa penguatan mutu di UMA harus diiringi transformasi digital, termasuk penataan struktur kelembagaan serta peningkatan layanan akademik yang berorientasi pada kepuasan mahasiswa.

Sementara itu, Ketua YPHAS Drs. M. Erwin Siregar, MBA menekankan pentingnya keberlanjutan roadmap penjaminan mutu di seluruh unit kerja. Ia menyebut bahwa siklus Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan (PPEPP) merupakan nadi utama dalam menjaga kualitas universitas. “Pelaksanaan mutu bukan hanya soal dokumen, tetapi bagaimana setiap unsur memahami perannya dan berkontribusi terhadap peningkatan layanan serta daya saing UMA,” ungkapnya.
Paparan dan Evaluasi Capaian Mutu

Kepala BPMID, Dr. M. Khahfi Zuhanda, S.Si., M.Si, menyampaikan capaian dan tren peningkatan mutu UMA selama tiga tahun terakhir. Dalam paparannya dijelaskan bahwa hasil evaluasi internal menunjukkan adanya peningkatan konsisten pada sejumlah standar akademik dan nonakademik.
Tahun 2025 menjadi momentum reformulasi standar mutu sejalan dengan Permendiktisaintek terbaru, sekaligus awal pelaksanaan Roadmap Penjaminan Mutu UMA 2025–2033. UMA juga tercatat memperoleh penghargaan dalam Anugerah SPMI Nasional selama dua tahun berturut-turut (2023 dan 2024) atas konsistensi pelaksanaan penjaminan mutu di tingkat perguruan tinggi.
Setelah pemaparan dari Kepala BPMID, kegiatan dilanjutkan dengan presentasi dari Kepala PPEAM, yang memaparkan hasil Audit Mutu Internal (AMI) Siklus VIII Tahun 2024.
Dalam laporan tersebut disampaikan data capaian dari berbagai program studi berdasarkan kategori Melampaui, Mencapai, Belum Mencapai, dan Menyimpang.
Presentasi ini sekaligus menjadi dasar dalam penyusunan Rencana Tindak Lanjut (RTL) yang akan dipantau secara berkala oleh BPMID untuk memastikan setiap unit melakukan perbaikan berkelanjutan sesuai hasil audit dan rekomendasi yang telah disepakati.

Dalam sesi diskusi, berbagai rekomendasi mengemuka, di antaranya perlunya pembaruan kurikulum berbasis Kompetensi Dasar Bidang Keahlian (KDBK), optimalisasi peran Gugus Kendali Mutu (GKM) di tiap program studi, serta pengembangan sistem digital terintegrasi yang dapat memantau ketercapaian standar secara real time.
Para Dekan dan Wakil Rektor juga menggarisbawahi pentingnya integrasi data akademik, objektivitas dalam asesmen kinerja dosen, serta penyesuaian standar mutu dengan lembaga akreditasi mandiri (LAM) yang relevan.
Penandatanganan Komitmen Bersama
Sebagai puncak kegiatan, seluruh pimpinan fakultas, pascasarjana, dan kepala biro menandatangani Komitmen Penerapan SPMI Berkelanjutan sebagai wujud nyata keseriusan UMA dalam memperkuat budaya mutu dan memastikan peningkatan berkelanjutan (Continuous Quality Improvement).
Isi komitmen tersebut mencakup tindak lanjut hasil evaluasi mutu tepat waktu, alokasi sumber daya yang memadai, penyusunan rencana tindak lanjut berbasis data, serta pelaksanaan SPMI secara konsisten dalam siklus PPEPP.
Penandatanganan disaksikan langsung oleh Ketua YPHAS dan Rektor UMA, menandai semangat bersama untuk membangun sistem penjaminan mutu yang adaptif, kolaboratif, dan berorientasi hasil.

Membangun Budaya Mutu yang Tangguh
Melalui pelaksanaan RTM Tahun 2025, UMA meneguhkan komitmennya sebagai universitas yang responsif terhadap dinamika kebijakan pendidikan tinggi nasional.
Transformasi digital, reformulasi standar mutu, dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia menjadi arah strategis dalam membangun sistem mutu yang berdaya saing dan berkelanjutan.
BPMID UMA berkomitmen untuk terus menjadi motor penggerak dalam memastikan seluruh unit kerja melaksanakan penjaminan mutu secara sistematis, terukur, dan berorientasi pada peningkatan kualitas akademik universitas.
