Kami informasikan bahwa penyusunan Program Kerja Biro Penjaminan Mutu dan Informasi Digital telah dijadwalkan. Sehubungan dengan hal tersebut, seluruh Kepala Pusat di lingkungan Biro Penjaminan Mutu dan Informasi Digital diwajibkan untuk mengisi program kerja masing-masing pada laman yang telah disediakan, paling lambat tanggal 14 Mei 2025.
Perlu kami beritahukan juga terdapat 6 Pusat di lingkungan Biro Penjaminan Mutu dan Informasi Digital
- Kepala Pusat Penjaminan Mutu Internal (PPMI)
- Kepala Pusat Penjaminan Mutu Eksternal (PPME)
- Kepala Pusat Pengawasan dan Evaluasi Audit Mutu (PPEAM)
- Kepala Pusat Pengelolaan Data Pendidikan Tinggi (P2DPT)
- Kepala Pusat Peningkatan Mutu Aktifitas Laboratorium (P2MAL)
- Kepala Pusat Pengawasan Proses Belajar Mengajar dan Sarana (P3BMS)
Demikian informasi ini disampaikan untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan sebagaimana mestinya. Atas kerja sama dan perhatiannya, kami ucapkan terima kasih.
