Tim peneliti dari Universitas Medan Area (UMA) telah melaksanakan kunjungan riset ke Mahkamah Agung Republik Indonesia sebagai bagian dari kegiatan pendalaman kajian ilmiah yang berjudul:
“Model Pemenuhan Hak Restitusi bagi Korban Tindak Pidana melalui Penerapan Uang Paksa (Dwangsom) sebagai Rule Breaking dalam Putusan Hakim.”
Kunjungan ini bertujuan untuk memperoleh perspektif yuridis dan praktis langsung dari institusi peradilan tertinggi dalam rangka memperkuat landasan teoritis dan empirik dari penelitian yang tengah dilakukan.

Kegiatan kunjungan riset ini dipimpin oleh Dr. Andi Hakim Lubis, S.H., M.H. selaku Ketua Tim Peneliti, bersama anggota tim yaitu Nanang Tomi Sitorus, S.H., M.H. dan Khairil Fauzan K., S.Psi., M.Psi.. Dalam pertemuan strategis tersebut, tim peneliti berkesempatan untuk berdialog langsung dengan narasumber utama, Yang Mulia Ainal Mardhiah, S.H., M.H., selaku Hakim Agung pada Kamar Pidana Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi alternatif implementasi pemenuhan hak-hak korban tindak pidana, khususnya melalui instrumen hukum dwangsom (uang paksa), yang hingga kini belum menjadi praktik lazim dalam putusan pengadilan di Indonesia. Pendekatan ini dipandang sebagai bentuk rule breaking yang progresif, sejalan dengan semangat menegakkan keadilan restoratif dan memastikan terpenuhinya hak-hak korban secara lebih substansial dalam sistem peradilan pidana.

Dalam diskusi yang berlangsung secara intensif, Yang Mulia Ainal Mardhiah menyampaikan pandangan mendalam terkait konstruksi hukum pemidanaan di Indonesia, serta membuka ruang pemikiran mengenai kemungkinan integrasi instrumen dwangsom dalam sistem hukum nasional. Beliau juga menguraikan berbagai tantangan teknis dan yuridis yang harus diantisipasi dalam proses implementasinya, terutama dalam konteks harmonisasi dengan kerangka hukum yang berlaku.
Kegiatan riset ini merupakan bagian dari program penelitian yang didanai oleh Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (DPPM), di bawah naungan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (KEMENDIKTISAINTEK) Republik Indonesia, sebagai bentuk dukungan terhadap pengembangan kajian hukum progresif dan pemajuan keadilan berbasis riset ilmiah.

Universitas Medan Area (UMA) senantiasa berkomitmen untuk mendorong lahirnya riset-riset inovatif yang memberikan dampak nyata terhadap pembaruan hukum di Indonesia. Upaya ini juga sejalan dengan visi institusi dalam meningkatkan kualitas akademik dosen melalui kolaborasi strategis dengan lembaga-lembaga tinggi negara, seperti Mahkamah Agung Republik Indonesia, sebagai mitra dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan praktik hukum yang berkeadilan.
