Universitas Medan Area melalui Biro Penjaminan Mutu dan Informasi Digital sedang melaksanakan Audit Mutu Internal (AMI) Siklus VIII Tahun 2024, pelaksanaan AMI ini sesuai kalender Akademik UMA tahun 2024 dengan tahapan sebagai berikut :
Audit Plan : pada tahap ini ditentukan bahwa 63 standar SPMI yang akan diaudit kepada 23 program studi, biro/lembaga, serta jumlah auditor yang mengaudit sebanyak 26 orang dimana 16 diantaranya bersertifikasi kompetensi.
Persiapan : seluruh auditee di lingkungan Universitas Medan Area mengisi form evaluasi diri dengan melampirkan link berupa dokumen penunjang atas ketercapaian standar berdasarkan indikator yang diminta.

Pelaksanaan : Auditor yang sudah ditetapkan melalukan desk evaluasi terhadap evaluasi diri yang dilakukan oleh auditee dalam hal ini program studi dan UPPS serta Biro/Lembaga untuk sebelum melakukan visitasi lapangan.

Visitasi : Visitasi lapangan dilakukan oleh Tim Auditor yang dipimpin oleh Lead Auditor untuk memvalidasi data yang diberikan baik yang terdapat temuan ketidaksesuaian/ kejanggalan untuk dapat segera memperbaiki data ataupun memberikan data terbaru. Selain itu visitasi ini juga dilakukan untuk mengkonfirmasi seluruh hasil temuan yang sudah di validasi bersama oleh auditor dan auditee.
Kegiatan visitasi ini dilakukan dari 30 Oktober – 22 November 2024 untuk Program Studi dan UPPS.

Pembuatan Laporan : Sebelum pembuatan laporan para Auditor melakukan Rapat Koordinasi Persiapan Penyusunan Laporan AMI secara daring untuk penyamaan persepsi kembali. Tim Auditor membuat laporan hasil Audit Mutu Internal (AMI) Siklus VIII Tahun 2024 berdasarkan temuan yang didapat, yang kemudian seluruh hasil AMI akan dipublish dalam laman website Biro Penjaminan Mutu dan Informasi Digital.

nantinya hasil temuan-temuan ini akan disampaikan pada pimpinan Universitas Medan Area, dan akan ditindak lanjuti terlebih dahulu pada tingkat program studi dan UPPS sebelum dibawa pada tingkat Universitas dalam Rapat Tinjauan Manajemen.
